Daftar kabupaten dan kota di Bali berdasarkan waktu pembentukan

Berikut adalah artikel mengenai Daftar kabupaten dan/atau kota di Bali berdasarkan waktu pembentukan yang diurutkan berdasarkan abjad. Referensi berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia yang pertama dikeluarkan saat pembentukan kabupaten/kota tersebut meskipun terdapat perundang-undangan terbaru dikemudian hari.

Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur yang menjadi dasar pembentukan kabupaten-kabupaten di Bali telah dicabut dan digantikan dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali.[1]

No.Kode
Kemendagri
Kabupaten/kotaUndang-UndangTanggal pengesahanKecamatanKelurahan/desaLambangPeta lokasi
151.03Kabupaten BadungUndang-Undang Nomor 69 Tahun 1958[2]14 Agustus 1958616/46
251.06Kabupaten BangliUndang-Undang Nomor 69 Tahun 1958[2]14 Agustus 195844/68
351.08Kabupaten BulelengUndang-Undang Nomor 69 Tahun 1958[2]14 Agustus 1958919/129
451.04Kabupaten GianyarUndang-Undang Nomor 69 Tahun 1958[2]14 Agustus 195876/64
551.01Kabupaten JembranaUndang-Undang Nomor 69 Tahun 1958[2]14 Agustus 1958510/41
651.07Kabupaten KarangasemUndang-Undang Nomor 69 Tahun 1958[2]14 Agustus 195883/75
751.05Kabupaten KlungkungUndang-Undang Nomor 69 Tahun 1958[2]14 Agustus 195846/53
851.02Kabupaten TabananUndang-Undang Nomor 69 Tahun 1958[2]14 Agustus 195810-/133
951.71Kota DenpasarUndang-Undang Nomor 1 Tahun 1992[3]15 Januari 1992416/27

Referensi

Pranala luar