Kerajaan Loloda

Kerajaan Loloda adalah salah satu kerajaan yang berdiri di wilayah Maluku Utara pada abad ke-13. Kerajaan ini terletak di bagian utara dan barat pulau Halmahera.[1] Kerajaan Loloda merupakan kerajaan tertua di Maluku Utara yang wilayahnya meliputi pesisir pantai barat laut hingga pantai barat daya Pulau Halmahera.[2] Pada Abad ke-19 hingga awal abad ke-20 Loloda berstatus distrik dengan kepemimpinan Sangaji,[3] sebagai district dibawah hirarki belanda berada di wilayah Darume di kemudian hari menjadi ibukota kecamatan pertama setelah menjadi bahagian dari NKRI. Alferis Banggai (10 April 1895), Raja dari Loloda.[4]

Wilayah

Kerajaan Loloda menjadi salah satu kerajaan dari lima kerajaan utama di kawasan rempah-rempah. Wilayah keseluruhan Loloda berada di sepanjang pesisir pantai barat laut hingga pantai barat daya Pulau Halmahera. 2 buah gugusan pulau yaitu Loloda Selatan atau wilayah administratif Kabupaten Hamahera Barat dan Loloda Utara atau wilayah administratif Kabupaten Halmahera Utara.[2]

Kekuasaan tradisional

Kukuasaan kerajaan Loloda awalnya adalah kolano yang diganti sangaji dengan dipecatnya raja oleh Pemerintahan Kolonial Belanda.[3] Kerajaan Loloda Kerajaan Loloda tidak memiliki pengaruh yang begitu besar di Maluku.[5] Kerajaan Loloda tidak diundang dalam pertemuan pembicaraan Perjanjian Moti. Di wilayah Maluku, kerajaan Loloda hanya berstatus Sangaji atau bawahan dari para sultan/kolano di Maluku.[6]

Keagamaan

Sebelum agama Islam masuk ke Maluku Utara, masyarakat Loloda dan sebagian pulau Ternate lainnya tidak memeluk agama apapun.[7] Walaupun Kerajaan Loloda pernah dikenal sebagai kerajaan Islam, namun Loloda tidak diikutkan dalam Persekutuan Moti (Motir Verbond), raja Loloda juga tidak bergelar sultan melainkan kolano kemudian sangaji.[8]

Referensi

Daftar pustaka