Zona Identifikasi Pertahanan Udara

Zona Identifikasi Pertahanan Udara (bahasa Inggris: Air Defense Identification Zone; ADIZ) adalah ruang udara di atas daratan atau perairan tempat dilaksanakannya identifikasi, pelacakan, dan pemantauan pesawat sipil demi menjaga keamanan nasional.[1] ADIZ bisa merentang ke luar wilayah suatu negara agar otoritas setempat bisa mencegat pesawat yang berpotensi mengancam keamanan.[2] Konsep ADIZ tidak dikukuhkan oleh perjanjian internasional dan tidak diatur oleh lembaga internasional.[2][3]

Zona Identifikasi Pertahanan Udara di Jepang (biru), Korea Selatan (hijau), dan Tiongkok (merah jambu)

ADIZ pertama ditetapkan oleh Amerika Serikat pada tanggal 27 Desember 1950, tidak lama setelah Presiden Truman mengumumkan keadaan darurat nasional pada masa Perang Korea.[4] Setelah serangan 11 September 2001, ketika pesawat komersial sipil dimanfaatkan untuk memicu kehancuran massal, ADIZ menjadi alat penting untuk mengawasi dan mengendalikan pesawat asing yang memasuki ruang udara negara manapun. Sekitar 20 negara dan kawasan memiliki zona identifikasi pertahanan udara, termasuk Kanada, India,[5] Jepang, Pakistan, Norwegia, Britania Raya, Republik Tiongkok, Korea Selatan, Taiwan, Amerika Serikat, Swedia, dan Islandia. Rusia dan Korea Utara memiliki ADIZ tak resmi.[1][2][6] Zona seperti ini biasanya mencakup wilayah berdaulat, tidak berlaku bagi pesawat asing yang tidak berencana masuk ruang udara teritorial, dan tidak saling bertindihan.[3][7]

Zona pertahanan udara berbeda dengan Wilayah Informasi Penerbangan (Flight Information Region; FIR) yang digunakan untuk menangani lalu lintas udara.[1] FIR adalah wilayah yang ditetapkan untuk membantu pengelolaan lalu lintas dan ruang udara.[8]

Referensi