Lompat ke isi

Hukuman mati dengan gergaji

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Eksekusi penggergajian tiga orang, dari cetakan abad ke-15[1]

Hukuman mati dengan gergaji atau menggergaji adalah jenis hukuman mati yang dilakukan dengan menggergaji atau memotong orang yang hidup menjadi dua, baik secara sagital (biasanya midsagital), atau secara melintang. Hukuman mati dengan menggergaji adalah metode eksekusi yang dilaporkan digunakan di berbagai belahan dunia, tetapi paling sering ditemui di Eropa pada Abad Pertengahan.[2]

Referensisunting sumber

Bibliografisunting sumber

🔥 Top keywords: Halaman UtamaIstimewa:PencarianJepangYandexDuckDuckGoKleopatraBerkas:Youtube logo.pngIndonesiaFacebookBaratKevin Sanjaya SukamuljoDaftar film Indonesia tahun 2024Aaliyah MassaidMahalini RaharjaXNXXPeristiwa RengasdengklokAhmad LuthfiPancasilaAdjie MassaidKesultanan DemakSyahrul Yasin LimpoCerezo OsakaGoogle TerjemahanBoti (bahasa gaul)Club Atlético de MadridProklamasi Kemerdekaan IndonesiaVina: Sebelum 7 HariPrabowo SubiantoTwitterAdi Vivid Agustiadi BachtiarKerusuhan Mei 1998Alan WalkerPrayogo PangestuMasjid Baiturrahman Banda AcehHong KongLambang negara IndonesiaDaftar film Indonesia terlaris sepanjang masaSoekarnoB. J. Habibie