Kute Siantan, Kepulauan Anambas

kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau

Kute Siantan adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Kecamatan ini dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 4 Tahun 2019 pada tanggal 10 Oktober 2019.[1] Kecamatan ini diresmikan pada 26 Desember 2019 sebagai Kecamatan Strategis Nasional dan terdiri dari lima desa.[2]

Kute Siantan
Negara Indonesia
ProvinsiKepulauan Riau
KabupatenKepulauan Anambas
Pemerintahan
 • Camat...
Populasi
 • Total... jiwa jiwa
Kode Kemendagri21.05.10
Kode BPS2105072
Luas... km²
Desa/kelurahan.../-

Pembagian wilayah

Wilayah yang ada di Kecamatan Kute Siantan sebelumnya masuk dalam Kecamatan Palmatak.[3]

  1. Desa Payalaman
  2. Desa Payamaram
  3. Desa Batu Ampar
  4. Desa Matak, dan
  5. Desa Teluk Bayur.

Referensi


🔥 Top keywords: Halaman UtamaIstimewa:PencarianJepangYandexDuckDuckGoKleopatraBerkas:Youtube logo.pngIndonesiaFacebookBaratKevin Sanjaya SukamuljoDaftar film Indonesia tahun 2024Aaliyah MassaidMahalini RaharjaXNXXPeristiwa RengasdengklokAhmad LuthfiPancasilaAdjie MassaidKesultanan DemakSyahrul Yasin LimpoCerezo OsakaGoogle TerjemahanBoti (bahasa gaul)Club Atlético de MadridProklamasi Kemerdekaan IndonesiaVina: Sebelum 7 HariPrabowo SubiantoTwitterAdi Vivid Agustiadi BachtiarKerusuhan Mei 1998Alan WalkerPrayogo PangestuMasjid Baiturrahman Banda AcehHong KongLambang negara IndonesiaDaftar film Indonesia terlaris sepanjang masaSoekarnoB. J. Habibie