Wilayah-wilayah ini diberikan yurisdiksi independen, tidak merupakan bagian dari Inggris maupun Uni Eropa.[3]
Meskipun dependensi Mahkota ini adalah milik Kerajaan Inggris dan tidak memiliki kedaulatan tersendiri, kekuatan untuk mengesahkan undang-undang yang mempengaruhi pulau-pulau ini terletak pada majelis legislatif masing-masing wilayah, dengan persetujuan dari Kerajaan (Dewan Privy, atau dalam kasus Isle of Man; seorang Letnan-Gubernur).[4] Pada tahun 2005, Jersey mengikuti Isle of Man dan Guernsey dengan menciptakan jabatan Kepala Menteri (Chief Minister), yang menjabat sebagai kepala pemerintahan.
Ketiga dependensi Mahkota ini merupakan anggota dari Dewan Inggris-Irlandia.