Ajun Brigadir Polisi Satu

Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu) adalah Tamtama tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia. Tamtama merupakan pangkat polisi yang paling rendah.

Ajun Brigadir Polisi (ABRIPTU)

Sebelum tahun 2001, pangkat Abriptu disebut sebagai Kopral Satu atau Koptu, sama dengan pangkat yang setara di militer. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah dua buah segitiga berwarna merah. Sering digunakan penyebutan ABRIPTU untuk pangkat ini.

Sejarah

Struktur hingga pangkat polisi mengalami perubahan akibat adanya landasan konstitusional mengenai pemisahan Tentara Nasional Indonesia atau TNI dan Polisi Republik Indonesia atau Polri melalui Tap MPR No. VI/MPR/2000 tentang pemisahan TNI dengan Polri dan Tap MPR No. VII/MPR/2000 tentang peran TNI dan peran Polri. Perubahan tersebut didasarkan pada surat keputusan Kapolri No. Pol: Skep/1259/X/2000, tertanggal 3 Oktober 2000.

Perubahan nama pangkat dalam tingkat Tamtama, yakni Kopral Satu (Koptu) menjadi Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu) dimulai sejak periode 1 Januari 2001 hingga sekarang.[1] Nama pangkat pada tingkat Tamtama yang berubah dalam periode ini ialah sebagai berikut.

Perubahan nama dalam pangkat Tamtama periode 1 Januari 2021[2]

  • Bhayangkara Dua (Bharada)
  • Bhayangkara Satu (Bharatu)
  • Bhayangkara Kepala (Bharaka)
  • Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda)
  • Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu)
  • Ajun Brigadir Polisi (Abrip)

Referensi

🔥 Top keywords: Liga Champions UEFAPiala Asia U-23 AFC 2024YandexAmicus curiaeHalaman UtamaDuckDuckGoIstimewa:PencarianFacebookTanda titik duaJepangManchester City F.C.TwitterReal Madrid C.F.KleopatraLiga Champions UEFA 2023–2024Kualifikasi Piala Asia U-23 AFC 2024FC Bayern MünchenBerkas:Youtube logo.pngYouTubeMinal 'Aidin wal-FaizinSiksa Kubur (film)Gunung RuangFC BarcelonaFree FireAhmad Muhdlor AliIndonesiaXXNXXIranCerezo OsakaBadarawuhi Di Desa PenariBaratPersija JakartaDubaiMadridInstagramTikTokAnjungan tunai mandiriTim nasional sepak bola Indonesia