Filipina v. Tiongkok

Filipina v. Tiongkok (juga dikenal sebagai Arbitrase Laut Tiongkok Selatan) adalah sebuah kasus arbitrase yang dibawa oleh Republik Filipina di bawah ketentuan arbitrase Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS)[2][3][4] melawan Tiongkok terkait masalah-masalah di Laut Tiongkok Selatan[5] termasuk legalitas "sembilan garis putus-putus" yang diklaim Tiongkok atas Laut Tiongkok Selatan di bawah UNCLOS. Pada 19 Februari 2013, Tiongkok secara resmi menolak ikut dalam arbitrase tersebut karena, menurut Tiongkok, deklarasi 2006-nya yang berada di bawah artikel 298[6] menyoroti persengketaan yang dibawa oleh Filipina dan kasus tersebut menyinggung kedaulatan, serta menganggap pengadilan arbitrase tersebut tidak memiliki wewenang atas masalah tersebut.[7]

Republik Filipina v. Republik Rakyat Tiongkok
Logo UNCLOS
PengadilanSebuah pengadilan arbitrase yang diatur di bawah Annex VII pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut 1982
Diputuskan12 Juli 2016
Majelis hakim
Anggota majelisPemimpin Arbitrator:[1]
Ghana Thomas A. Mensah
Anggota:
Prancis Jean-Pierre Cot
Jerman Rüdiger Wolfrum
Belanda Alfred H. Soons
Polandia Stanislaw Pawlak
Peta Tiongkok Tenggara
Klaim sembilan garis putus-putus yang dibuat oleh Tiongkok atas Laut Tiongkok Selatan, 1947

Referensi

Pranala luar