Front Nasional (Orde Lama)
Front Nasional merupakan sebuah organisasi massa yang memperjuangkan cita-cita proklamasi dan UUD 1945 yang dibentuk berdasarkan Penetapan Presiden Nomor 13 Tahun 1959. Tujuan organisasi ini adalah menyatukan segala bentuk potensi nasional menjadi kekuatan untuk menyukseskan pembangunan. Front Nasional dipimpin oleh Presiden Sukarno beserta seorang menteri/sekretaris jenderal. Adapun tugas Front Nasional adalah:
- menyelesaikan Revolusi Nasional Indonesia;
- melaksanakan pembangunan semesta;
- mengembalikan Irian Barat
Front Nasional | |
---|---|
Gambaran umum | |
Didirikan | 31 Desember 1959 |
Dasar hukum pendirian | Peraturan Presiden No. 13 Tahun 1959[1][2] |
Dibubarkan | 27 September 1966 |
Dasar hukum pembubaran | Keputusan Presiden No. 214 Tahun 1966[3] |
Sifat | di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden |
Lembaga ini dibubarkan pada 27 September 1966 melalui Keputusan Presiden Nomor 214 tahun 1966.
Sekretaris Jenderal
Sampai saat ini, hanya diketahui ada 3 Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Front Nasional, yaitu:
- Soedibjo (1959–1966)
- Junius Kurami Tumakaka (24 Februari 1966–18 Maret 1966)
- Achmad Syaichu (18 Maret 1966–27 September 1966)
Referensi
🔥 Top keywords: Liga Champions UEFAPiala Asia U-23 AFC 2024YandexAmicus curiaeHalaman UtamaDuckDuckGoIstimewa:PencarianFacebookTanda titik duaJepangManchester City F.C.TwitterReal Madrid C.F.KleopatraLiga Champions UEFA 2023–2024Kualifikasi Piala Asia U-23 AFC 2024FC Bayern MünchenBerkas:Youtube logo.pngYouTubeMinal 'Aidin wal-FaizinSiksa Kubur (film)Gunung RuangFC BarcelonaFree FireAhmad Muhdlor AliIndonesiaXXNXXIranCerezo OsakaBadarawuhi Di Desa PenariBaratPersija JakartaDubaiMadridInstagramTikTokAnjungan tunai mandiriTim nasional sepak bola Indonesia