Front Nasional (Orde Lama)

Front Nasional merupakan sebuah organisasi massa yang memperjuangkan cita-cita proklamasi dan UUD 1945 yang dibentuk berdasarkan Penetapan Presiden Nomor 13 Tahun 1959. Tujuan organisasi ini adalah menyatukan segala bentuk potensi nasional menjadi kekuatan untuk menyukseskan pembangunan. Front Nasional dipimpin oleh Presiden Sukarno beserta seorang menteri/sekretaris jenderal. Adapun tugas Front Nasional adalah:

Front Nasional
Gambaran umum
Didirikan31 Desember 1959
Dasar hukum pendirianPeraturan Presiden No. 13 Tahun 1959[1][2]
Dibubarkan27 September 1966
Dasar hukum pembubaranKeputusan Presiden No. 214 Tahun 1966[3]
Sifatdi bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Lembaga ini dibubarkan pada 27 September 1966 melalui Keputusan Presiden Nomor 214 tahun 1966.

Sekretaris Jenderal

Sampai saat ini, hanya diketahui ada 3 Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Front Nasional, yaitu:

  • Soedibjo (1959–1966)
  • Junius Kurami Tumakaka (24 Februari 1966–18 Maret 1966)
  • Achmad Syaichu (18 Maret 1966–27 September 1966)

Referensi