Hari Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengangkat November 25 menjadi Hari Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan (Resolusi 54/134).[1] Tujuan dari hari tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran akan fakta bahwa wanita di seluruh dunia menjadi korban pemerkosaan, kekerasan dalam rumah tangga dan bentuk kekerasan lainnya

Hari Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan
MaknaKesadaran akan kekerasan terhadap perempuan
Tanggal25 November
Frekuensitahunan
Terkait denganPembunuhan Mirabal bersaudari pada tahun 1960

Referensi

Pranala luar