Kabinet Hatta II

Kabinet Hatta Kedua atau Kabinet Hatta II adalah kabinet kesembilan yang dibentuk di Indonesia. Kabinet ini dibentuk setelah para pemimpin Indonesia, yang ditangkap oleh pasukan Belanda setelah Agresi Militer Belanda II, kembali ke ibu kota Yogyakarta. Kabinet ini bertugas dari tanggal 4 Agustus sampai 14 Desember 1949.

Kabinet Hatta II

Kabinet Pemerintahan Indonesia ke-9
1949
Dibentuk4 Agustus 1949
Diselesaikan14 Desember 1949
Struktur pemerintahan
PresidenSoekarno
Wakil PresidenMohammad Hatta
Perdana MenteriMohammad Hatta
Wakil Perdana MenteriSjafruddin Prawiranegara
Jumlah menteri17
Partai anggota  Masyumi
  PNI
  Parkindo
  Katolik
  PPIR
  Independen
Sejarah
PeriodeKomite Nasional Indonesia Pusat
Nasihat dan persetujuanKomite Nasional Indonesia Pusat
PendahuluKabinet Hatta I
PenggantiKabinet RIS

Susunan kabinet

No.JabatanPejabatPartai Politik
1
Perdana Menteri Mohammad Hatta[1]Non-Partai
Wakil Perdana Menteri Sjafruddin PrawiranegaraMasyumi
2
Menteri Luar Negeri Agus Salim
(sampai 21 Oktober 1949)
Non-Partai
Hamengkubuwono IX
(ad-interim; mulai dari 21 Oktober 1949)
Non-Partai
3
Menteri Dalam Negeri WongsonegoroPIR
4
Menteri Kehakiman Susanto TirtoprodjoPNI
5
Menteri Penerangan R. SjamsoeddinMasyumi
6
Menteri Keuangan Lukman HakimNon-Partai
7
Menteri Persediaan Makanan Rakyat IJ KasimoKatolik
8
Menteri Kemakmuran
9
Menteri Perhubungan Herling LaohPNI
10
Menteri Pekerjaan Umum
11
Menteri Perburuhan dan Sosial KoesnanNon-Partai
12
Menteri Pengajaran Pendidikan dan Kebudayaan Ki Sarmidi MangunsarkoroPNI
13
Menteri Agama MasjkurMasyumi
14
Menteri Kesehatan dr. Surono[2]
(ad-interim; sampai 1 Desember 1949)
Non-Partai
dr. J. Leimena
(mulai dari 1 Desember 1949)
Parkindo
15
Menteri Negara Sukiman Wirjosandjojo [3]Masyumi
Djoeanda Kartawidjaja[3]Non-Partai
J. Leimena[3]Parkindo
Hamengkubuwono IXNon-Partai

Pergantian anggota

Dikarenakan Hatta akan berangkat untuk Konferensi Meja Bundar mulai 6 Agustus 1949, melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 10/A/1949, Menteri Pertahanan Hamengkubuwana IX ditugaskan sebagai pelaksana tugas Perdana Menteri. Hamengkubuwana IX juga bertugas sebagai pelaksana tugas Menteri Luar Negeri selagi Agus Salim tidak dapat melaksanakan tugasnya mulai 21 Oktober. Efektif sejak 1 Desember, dr. Johannes Leimena menggantikan Menteri Kesehatan ad interim dr. Surono, menyisakan hanya dua menteri negara.[4]

Pembubaran kabinet

Kabinet Hatta II dibubarkan setelah adanya perubahan besar dalam sistem politik Indonesia, dengan dibentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai bagian dari hasil Konferensi Meja Bundar. Dengan diimplementasikannya Konstitusi Republik Indonesia Serikat pada tanggal 20 Desember, Kabinet Hatta II secara otomatis dibubarkan dan digantikan oleh Kabinet Republik Indonesia Serikat, yang dipimpin kembali oleh Hatta.[5]

Catatan

Referensi

  • Simanjuntak, P. N. H. (2003) (in Indonesian), Kabinet-Kabinet Republik Indonesia: Dari Awal Kemerdekaan Sampai Reformasi, Jakarta: Djambatan, pp. 83–90, ISBN 979-428-499-8.

Pranala luar


Kabinet Pemerintahan Indonesia
Didahului oleh:
Kabinet Darurat
Kabinet Hatta II
1949
Diteruskan oleh:
Kabinet RIS
Didahului oleh:
Kabinet Hatta I
Kabinet Hatta II
1949
Diteruskan oleh:
Kabinet RIS