Kebebasan bergerak

Kebebasan bergerak, kebebasan mobilitas, atau hak untuk perjalanan adalah sebuah konsep hak asasi manusia yang meliputi hak seseorang untuk pergi dari tempat ke tempat dalam wilayah suatu negara ,[1] dan meninggalkan negara tersebut dan kembali ke negara tersebut. Hak tersebut tak hanya mengunjungi tempat-tempat, tetapi juga tempat dimana seseorang bermukim atau bekerja.[1][2]

Referensi

Pranala luar