Kemitraan Trans-Pasifik

Perjanjian Kemitraan Ekonomi Strategis Trans-Pasifik (TPSEP atau P4) adalah perjanjian dagang[7] antara Brunei, Chili, Selandia Baru, dan Singapura. Tujuannya adalah mendorong liberalisasi negara-negara di kawasan Asia-Pasifik.[8]

Perjanjian Kemitraan Ekonomi Strategis Trans-Pasifik
Para pemimpin negara anggota dan calon anggota TPP di pertemuan TPP tahun 2010.
JenisPerjanjian dagang
Dirancang3 Juni 2005[1][2]
Ditandatangani18 July 2005[3][4][5]
LokasiWellington, Selandia Baru
Efektif28 Mei 2006 (Selandia Baru dan Singapura); 12 Juli 2006 (Brunei); 8 November 2006 (Chili)[6]
Syarat2 ratifikasi
Pihak4 (Brunei, Chili, Singapura, dan Selandia Baru)
PenyimpanPemerintah Selandia Baru
BahasaInggris dan Spanyol; Inggris dipakai jika ada konflik

Sejak 2010, negosiasi dilakukan[9] untuk merumuskan Kemitraan Trans-Pasifik (TPP) yang merupakan perluasan dari TPSEP. TPP adalah rencana perjanjian dagang yang dirundingkan oleh Australia, Brunei, Chili, Kanada, Jepang, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Singapura, Amerika Serikat, dan Vietnam hingga Agustus 2013.[10]

TPP sengaja digambarkan sebagai perjanjian "berstandar tinggi" yang diarahkan untuk menangani masalah perdagangan abad ke-21.[11] Negosiasi yang berlangsung dihujani kritik dan protes dari masyarakat, aktivis, dan pejabat, dikarenakan sifatnya yang rahasia, luasnya cakupan perjanjian, dan klausul kontroversial dalam rancangan perjanjian yang bocor ke publik.

Pada tanggal 13 November, rancangan bab Hak Properti Intelektual dalama perjanjian ini dibocorkan oleh WikiLeaks.[12]

Referensi

Pranala luar