Salat Tasbih

salah satu ibadah umat Islam

Salat tasbih merupakan salat Sunnah yang di dalamnya pelaku salat akan membaca kalimat tasbih (kalimat "Subhanallah wal hamdu lillahi walaa ilaaha illallahu wallahu akbar") sebanyak 300 kali (4 raka'at masing-masing 75 kali tasbih). Salat ini diajarkan Rasulullah SAW kepada pamannya, Abbas bin Abdul Muthallib. Terdapat hadits yang menerangkan shalat tasbih, diantaranya hadits Ibnu 'Abbas radhiallahu'anhu, yang lafazh-nya diriwayatkan oleh Abu Dawud di dalam Sunan-nya (1297), seperti berikut:

Rasulullah bersabda kepada Abbas bin Abdul Muththalib, "Wahai Abbas, wahai pamanku, maukah engkau aku beri? Maukah engkau aku kasih? Maukah engkau aku beri hadiah? Maukah engkau aku ajari sepuluh sifat (pekerti)? Jika engkau melakukannya, Allah mengampuni dosamu; dosa yang awal dan yang akhir, dosa yang lama dan yang baru, dosa yang tidak disengaja dan yang disengaja, dosa yang kecil dan yang besar, dosa yang rahasia dan terang-terangan, sepuluh macam (dosa). Engkau shalat empat rakaat. Pada setiap rakaat engkau membaca al-Fatihah dan satu surat (al-Quran). Jika engkau telah selesai membaca (surat) pada awal rakaat, sementara engkau masih berdiri, engkau membaca, ‘Subhanallah, walhamdulillah, walaa ilaaha illa Allah, wallahu akbar sebanyak 15 kali. Kemudian ruku’, maka engkau ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali. Kemudian engkau angkat kepalamu dari ruku’, lalu ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali. Kemudian engkau turun sujud, ketika sujud engkau ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali. Kemudian engkau angkat kepalamu dari sujud, maka engkau ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali. Kemudian engkau bersujud, lalu ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali. Kemudian engkau angkat kepalamu, maka engkau ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali. Maka itulah 75 (dzikir) pada setiap satu rakaatnya. Engkau lakukan itu dalam empat rakaat. Jika engkau mampu melakukan (shalat) itu setiap hari sekali, maka lakukanlah! Jika engkau tidak melakukannya, maka (lakukan) setiap bulan sekali! Jika tidak, maka (lakukan) setiap tahun sekali! Jika engkau tidak melakukannya, maka (lakukan) sekali dalam umurmu"

Hikmah

Hikmah salat adalah dapat mencegah perbuatan keji dan kemungkaran, tentu saja dari salat tasbih yang dilakukan dengan hati yang ikhlas diharapkan akan dapat pula seseorang yang melakukannya dicegah atau terjaga dari perbuatan-perbuatan yang keji lagi mungkar.

Cara pengerjaan

Niat salat ini, sebagaimana juga salat-salat yang lain cukup diucapkan di dalam hati dan tidak perlu dilafalkan, tidak terdapat riwayat yang menyatakan keharusan untuk melafalkan niat akan tetapi yang terpenting adalah dengan niat hanya mengharapkan Ridha Allah Ta'ala semata dengan hati yang ikhlas dan khusyu.

Salat tasbih dilakukan 4 raka'at (jika dikerjakan siang maka 4 raka'at dengan sekali salam, jika malam 4 raka'at dengan dua salam) sebagaimana salat biasa dengan tambahan bacaan tasbih pada saat-saat berikut:

No.WaktuJumlah tasbih
1Setelah pembacaan Surat Al-Fatihah dan surat pendek saat berdiri15 kali
2Setelah tasbih ruku'10 kali
3Setelah I'tidal10 kali
4Setelah tasbih sujud pertama10 kali
5Setelah duduk di antara dua sujud10 kali
6Setelah tasbih sujud kedua10 kali
7Setelah duduk istirahat sebelum berdiri10 kali
Jumlah total satu raka'at75
Jumlah total empat raka'at4 × 75 = 300 kali

Bacaan Tasbih

SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WALA ILAHA ILLALLAHU ALLAHU AKBAR

Artinya: "Maha Suci Allah dan segala puji bagi Allah tiada Tuhan selain Allah, Allah maha besar."

Perbedaan pendapat ulama

Para ulama berbeda pendapat mengenai salat tasbih, berikut adalah beberapa pendapat mereka:

  • Pertama: salat tasbih adalah mustahabbah (sunnah)[1]
  • Kedua: salat tasbih boleh dilaksanakan (boleh tetapi tidak disunnahkan)[2]
  • Ketiga: salat tersebut tidak disyariatkan[3]

Referensi

Catatan kaki

Bacaan lanjutan