Undang-undang hak asasi manusia

Piagam hak, terkadang disebut sebagai deklarasi hak atau piagam hak-hak, adalah daftar hak-hak yang paling penting bagi warga negara suatu negara. Tujuannya adalah melindungi hak-hak tersebut dari pelanggaran oleh pejabat pemerintah dan warga swasta.[1]

Piagam hak dapat bersifat tertanam atau tidak tertanam. Sebuah piagam hak yang tertanam tidak dapat diamendemen atau dicabut oleh legislatif suatu negara melalui prosedur reguler, melainkan memerlukan supermayoritas atau referendum; seringkali itu merupakan bagian dari konstitusi suatu negara, dan oleh karena itu tunduk pada prosedur khusus yang berlaku untuk perubahan konstitusi.

Referensi

🔥 Top keywords: Liga Champions UEFAPiala Asia U-23 AFC 2024YandexAmicus curiaeHalaman UtamaDuckDuckGoIstimewa:PencarianFacebookTanda titik duaJepangManchester City F.C.TwitterReal Madrid C.F.KleopatraLiga Champions UEFA 2023–2024Kualifikasi Piala Asia U-23 AFC 2024FC Bayern MünchenBerkas:Youtube logo.pngYouTubeMinal 'Aidin wal-FaizinSiksa Kubur (film)Gunung RuangFC BarcelonaFree FireAhmad Muhdlor AliIndonesiaXXNXXIranCerezo OsakaBadarawuhi Di Desa PenariBaratPersija JakartaDubaiMadridInstagramTikTokAnjungan tunai mandiriTim nasional sepak bola Indonesia