Anak perusahaan

perusahaan yang dikuasai oleh pihak lain

Anak perusahaan[1][2][3] adalah perusahaan yang dikuasai atau dimiliki, baik secara langsung maupun tidak, oleh perusahaan lain yang disebut perusahaan induk atau holding.[4][5] Anak perusahaan dapat berupa firma, persekutuan, atau perseroan. Dalam beberapa kasus, dapat berupa badan usaha milik negara.

Dalam industri perkeretaapian Amerika Serikat, anak usaha operasi adalah perusahaan yang berstatus sebagai anak dari perusahaan lain tetapi dapat memiliki sarana-prasarananya sendiri. Berbeda dengan anak usaha nonoperasi yang ada dalam catatan tertulis saja (seperti saham, obligasi) dan dapat menggunakan identitas merek induknya sendiri.

Anak perusahaan sudah menjadi gaya hidup bisnis modern, dan perusahaan multinasional banyak menjalankan operasinya menggunakan anak perusahaan atau unit bisnis.[6] Termasuk perusahaan-perusahaan konglomerat seperti Berkshire Hathaway,[7] Jefferies Financial Group, The Walt Disney Company, WarnerMedia, atau Citigroup; serta perusahaan yang memiliki satu fokus bisnis seperti IBM atau Xerox. Mereka mengorganisasikan bisnisnya dalam berbagai tingkat anak usaha.

Referensi


🔥 Top keywords: Liga Champions UEFAPiala Asia U-23 AFC 2024YandexAmicus curiaeHalaman UtamaDuckDuckGoIstimewa:PencarianFacebookTanda titik duaJepangManchester City F.C.TwitterReal Madrid C.F.KleopatraLiga Champions UEFA 2023–2024Kualifikasi Piala Asia U-23 AFC 2024FC Bayern MünchenBerkas:Youtube logo.pngYouTubeMinal 'Aidin wal-FaizinSiksa Kubur (film)Gunung RuangFC BarcelonaFree FireAhmad Muhdlor AliIndonesiaXXNXXIranCerezo OsakaBadarawuhi Di Desa PenariBaratPersija JakartaDubaiMadridInstagramTikTokAnjungan tunai mandiriTim nasional sepak bola Indonesia