Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional

Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (bahasa Inggris: Regional Comprehensive Economic Partnership, RCEP) adalah perjanjian perdagangan bebas yang melibatkan sepuluh negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) (Brunei, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam) dan lima negara mitranya (Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru). Pada November 2019, India, negara mitra keenam, memutuskan keluar. Tiongkok pun menyatakan India masih bisa bergabung kembali.[1] Pada 15 November 2020, perjanjian RCEP telah disepakati dan ditandatangani oleh seluruh negara anggota ASEAN dan lima negara mitra dalam KTT ASEAN ke-37 tahun 2020 yang digelar secara virtual dengan Vietnam sebagai tuan rumah. Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, RCEP menjadi blok dagang terbesar di dunia.

Regional Comprehensive Economic Partnership
JenisPerjanjian perdagangan bebas
Ditandatangani15 November 2020
LokasiVietnam (secara virtual)
Efektif1 Januari 2022
SyaratSudah berlaku
Penanda tangan
asal
PenyimpanSekretaris Jenderal ASEAN
BahasaInggris (lingua franca)

Perundingan RCEP dimulai pada November 2012 dalam KTT ASEAN di Kamboja.[2] Pada tahun 2017, keenam belas negara ini memiliki populasi 3,4 miliar jiwa dengan total produk domestik bruto (PDB, PPP) $49,5 triliun, sekitar 39 persen PDB dunia.[3]

Anggota

15 negara anggota RCEP
Biru: ASEAN
Ungu: ASEAN Plus Three
Biru muda: ASEAN Plus Six (kecuali India)

Kemitraan ini terbuka bagi negara lain di luar Asia Tenggara, termasuk negara-negara Asia Tengah, Asia Selatan, dan Oseania.[4]

Negara

Nilai

RCEP akan melibatkan lebih dari 3 miliar orang (45% penduduk dunia) dengan total PDB $21,3 triliun, kurang lebih 40% perdagangan global. Pengaruh RCEP tidak sebesar yang diharapkan setelah India memutuskan keluar.[6] PDB gabungan anggota RCP melebihi PDB gabungan anggota Kemitraan Trans-Pasifik (TPP) pada tahun 2007. Pertumbuhan ekonomi tanpa henti, khususnya di Tiongkok, India, dan Indonesia, memungkinkan total PDB RCEP naik melewati angka $100 triliun pada tahun 2050, dua kali lipat total PDB anggota TPP.[7]

Pada tanggal 23 Januari 2017, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani memorandum yang mencabut keanggotaan AS dari TPP. Keputusan ini dinilai menguntungkan bagi RCEP.[8]

Lihat pula

Referensi

Pranala luar