Mangkubumi

sebutan untuk perdana menteri
(Dialihkan dari Maharaja Mangkubumi)

Mangkubumi (juga disebut sebagai Rijksbestierder dalam bahasa Belanda, Bendahara, Pepatih Dalem, Perdipati, Pabbicara Butta, Tuan Bicara, Raja Bicara, atau Tomarilaleng) adalah sebutan untuk perdana menteri yang pernah dipakai pada kerajaan-kerajaan di Jawa, Sumatra dan Kalimantan.[1]

Yang menjabat mangkubumi biasanya bukan dari kalangan bangsawan, tetapi lama-kelamaan jabatan mangkubumi dijabat pula oleh para Paduka Raja/Pangeran Dipati Anom (saudara Sultan atau putera ke-2 dari Sultan yang bertahta), dengan sebutan Pangeran Mangkubumi yang merupakan jabatan paling tinggi di bawah raja.

Etimologi

Istilah mangkubumi adalah istilah yang terdapat dalam bahasa-bahasa di Nusantara, misalnya dalam naskah Sanghyang Siksa Kandang Karesian yang berbahasa Sunda Kuno, terdapat penggalan kalimat sebagai berikut:[2]

Dalam konsep tata negara di Kerajaan Sunda, mangkubumi adalah jabatan setingkat perdana menteri,[3] selain itu mangkubumi juga bisa berarti syahbandar,[4] dalam pelaksanaan tugasnya, mangkubumi membantu tugas Prebu atau Raja Kerajaan Sunda, Mangkubumi dibantu oleh Nu nangganan, Nu nangganan dibantu oleh Mantri dan Mantri dibantu oleh Wado yang berhubungan langsung dengan rakyat.[5]

Mangkubumi juga terdapat dalam bahasa Jawa, selengkapnya "Mahapatih Hamengkubumi" sering disingkat Patih atau Mangkubumi saja.

Maharaja mangkubumi

Perdana Menteri di Kesultanan Aceh disebut Maharaja Mangkubumi, yang menggabungkan istilah maharaja dan mangkubumi.

Wazir

Wazir Mu'adham (Grand Wazir)berasal dari bahasa Arab. juga berarti Perdana Menteri

Perdana menteri

Perdana menteri adalah ketua menteri atau seseorang yang mengepalai sebuah kabinet pada sebuah negara dengan sistem parlementer. Biasanya dijabat oleh seorang politikus, walaupun di beberapa negara, perdana menteri dijabat oleh militer. Dalam banyak sistem, perdana menteri berhak memilih dan memberhentikan anggota kabinetnya, dan memberikan alokasi jabatan tersebut ke orang yang dipilihnya, baik itu karena kesamaan partai maupun faksi politik.

Jabatan yang setara dengan Perdana Menteri yakni Presiden Dewan Menteri, Presiden Pemerintahan, Menteri Pertama, Ketua Menteri, Kanselir, Premier, Taoiseach, Menteri Negara, Sekretaris Negara atau Ulu. Beberapa sebutan kuno seperti Wazir Agung dan Mahapatih juga disetarakan seperti Perdana Menteri. Jabatan Wazir Mu'adham juga pernah dipakai di Kesultanan Banjar di Kalimantan Selatan.

Gelar Pangeran Mangkubumi ini sering dipakai di pulau Jawa, Kalimantan dan lain-lain.Para Pangeran MangkubumiPangeran yang menyandang gelar Pangeran Mangkubumi:

Kontrak Perjanjian Kesultanan Banjar dengan Hindia Belanda

Kontrak Perjanjian Karang Intan II tanggal 13 September 1823 Masehi (7 Muharam 1239 Hijriyah) memuat tentang penamaan Pangeran Mangkubumi untuk Raja Bicara (Rijksbestierder, kepala administrasi pemerintahan).[6]

Catatan kaki

Lihat pula