Undang-Undang Westminster 1931

Undang-Undang Westminster (Inggris: Statute of Westminster) tahun 1931 adalah undang-undang parlemen yang dikeluarkan oleh Britania Raya (22 & 23 Geo. V c. 4, 11 Desember 1931). UU Westminster memberikan kesetaraan legislatif di antara dominion otonom Kekaisaran Britania dan Britania Raya. dengan beberapa pengecualian.

UU Westminster penting secara historis karena menandai kebebasan legislatif yang efektif atas negeri-negeri itu, segera maupun saat ratifikasi. Kekuasaan konstitusi sisa yang dipertahankan oleh UU Westminster sekarang telah digantikan oleh legislasi berikutnya.


🔥 Top keywords: Liga Champions UEFAPiala Asia U-23 AFC 2024YandexAmicus curiaeHalaman UtamaDuckDuckGoIstimewa:PencarianFacebookTanda titik duaJepangManchester City F.C.TwitterReal Madrid C.F.KleopatraLiga Champions UEFA 2023–2024Kualifikasi Piala Asia U-23 AFC 2024FC Bayern MünchenBerkas:Youtube logo.pngYouTubeMinal 'Aidin wal-FaizinSiksa Kubur (film)Gunung RuangFC BarcelonaFree FireAhmad Muhdlor AliIndonesiaXXNXXIranCerezo OsakaBadarawuhi Di Desa PenariBaratPersija JakartaDubaiMadridInstagramTikTokAnjungan tunai mandiriTim nasional sepak bola Indonesia