Kehakiman

konsep keadilan moral dan tata laksana hukum
(Dialihkan dari Yudikatif)

Lembaga yudikatif adalah Lembaga Pemerintah yang fungsinya dalam hal mengadili perkara atas siapapun terutama mengawasi penerapan yang melanggar Undang-Undang Dasar dan Hukum yang berlaku dengan mengedepankan nilai-nilai pondasi dari lambang negara tersebut,ber-etika berbangsa dan beragama [1][2]. Atau yang disebut juga lembaga Yudikatif terdiri dari hakim, jaksa dan magistrat dan sebagainya yang biasanya dilantik oleh kepala negara masing-masing. Mereka juga biasanya menjalankan tugas di Mahkamah Agung Republik Indonesia dan bekerjasama dengan pihak berkuasa terutamanya Polri, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dalam menegakkan undang-undang.

Lihat pula

Bacaan lebih lanjut

  • Cardozo, Benjamin N. (1998). The Nature of the Judicial Process. New Haven: Yale University Press.
  • Feinberg, Kenneth, Jack Kress, Gary McDowell, and Warren E. Burger (1986). The High Cost and Effect of Litigation, 3 vols.
  • Frank, Jerome (1985). Law and the Modern Mind. Birmingham, AL: Legal Classics Library.
  • Levi, Edward H. (1949) An Introduction to Legal Reasoning. Chicago: University of Chicago Press.

Referensi

🔥 Top keywords: Liga Champions UEFAPiala Asia U-23 AFC 2024YandexAmicus curiaeHalaman UtamaDuckDuckGoIstimewa:PencarianFacebookTanda titik duaJepangManchester City F.C.TwitterReal Madrid C.F.KleopatraLiga Champions UEFA 2023–2024Kualifikasi Piala Asia U-23 AFC 2024FC Bayern MünchenBerkas:Youtube logo.pngYouTubeMinal 'Aidin wal-FaizinSiksa Kubur (film)Gunung RuangFC BarcelonaFree FireAhmad Muhdlor AliIndonesiaXXNXXIranCerezo OsakaBadarawuhi Di Desa PenariBaratPersija JakartaDubaiMadridInstagramTikTokAnjungan tunai mandiriTim nasional sepak bola Indonesia