Logo
gambar yang melambangkan merk, perusahaan, organisasi, acara, dan sejenisnya
Logo merupakan suatu gambar atau sekadar sketsa dengan arti tertentu, dan mewakili suatu arti dari perusahaan, daerah, organisasi, produk, negara, lembaga, dan hal lainnya membutuhkan sesuatu yang singkat dan mudah diingat sebagai pengganti dari nama sebenarnya.
Logo harus memiliki filosofi dan kerangka dasar berupa konsep dengan tujuan melahirkan sifat yang berdiri sendiri atau mandiri. Logo lebih lazim dikenal oleh penglihatan atau visual, seperti ciri khas berupa warna dan bentuk logo tersebut.
Logo memiliki 5 unsur yang harus dipenuhi. Yaitu:
- Kesatuan (berhubungan)
- Dominasi (daya tarik)
- Irama (berkesinambungan)
- Proporsi (enak dipandang)
- Keseimbangan (sama)
Logo yang baik bisa mewakili produk atau perusahaan dan juga mudah diingat.
Jenis logo
Berikut 7 jenis logo yang umum:
- Logotipe
- Singkatan
- Simbol
- Maskot
- Logo abstrak
- Emblem
- Tanda kombinasi[1]
Referensi
🔥 Top keywords: Liga Champions UEFAPiala Asia U-23 AFC 2024YandexAmicus curiaeHalaman UtamaDuckDuckGoIstimewa:PencarianFacebookTanda titik duaJepangManchester City F.C.TwitterReal Madrid C.F.KleopatraLiga Champions UEFA 2023–2024Kualifikasi Piala Asia U-23 AFC 2024FC Bayern MünchenBerkas:Youtube logo.pngYouTubeMinal 'Aidin wal-FaizinSiksa Kubur (film)Gunung RuangFC BarcelonaFree FireAhmad Muhdlor AliIndonesiaXXNXXIranCerezo OsakaBadarawuhi Di Desa PenariBaratPersija JakartaDubaiMadridInstagramTikTokAnjungan tunai mandiriTim nasional sepak bola Indonesia