Kalimantan Utara

provinsi di Pulau Kalimantan, Indonesia

116°26′E / 0.950°N 116.433°E / 0.950; 116.433

Kalimantan Utara adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian utara Pulau Kalimantan. Provinsi ini berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia, yaitu negara bagian Sabah dan Sarawak. Pusat pemerintahan Kalimantan Utara saat ini berada di Tanjung Selor, yang juga sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Bulungan.[8] Pada akhir tahun 2023, jumlah penduduk kalimantan Utara sebanyak 747.415 jiwa.[4]

Kalimantan Utara
Dari atas kiri, ke kanan: Baloy adat Dayak Nunukan, Lamin adat Adjang Lidem Malinau, Tugu Perbatasan Garuda Perkasa Sebatik, Tugu Cinta Damai Tanjung Selor, Islamic Centre Kota Tarakan, Gereja Katedral Tanjung Selor, Museum Kesultanan Bulungan.
Bendera Kalimantan Utara
Motto: 
Benuanta
(Bulungan) Daerah kita yang harus dibangun bersama
Peta
Peta
Negara Indonesia
Dasar hukum pendirianUU No. 20 Tahun 2012[1]
Hari jadi22 April 2013[2]
25 Oktober 2012
(berlaku sejak 2021)[3]
Ibu kotaTanjung Selor
Kota besar lainnyaKota Tarakan
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kabupaten: 4
  • Kota: 1
  • Kecamatan: 51
  • Kelurahan: 479
  • Desa: 447
Pemerintahan
 • GubernurZainal Arifin Paliwang
 • Wakil GubernurYansen Tipa Padan
 • Sekretaris DaerahSuriansyah
 • Ketua DPRDAlbertus Stefanus Marianus
Luas
 • Total75.467,70 km2 (29,138,24 sq mi)
Populasi
 (31 Desember 2023)[4]
 • Total747.415
 • Kepadatan9,9/km2 (26/sq mi)
Demografi
 • Agama
  • 73,36% Islam
  • 0,54% Buddha
  • 0,05% Hindu
  • 0,02% Konghucu
  • 0,01% Kepercayaan [4]
 • BahasaBahasa Indonesia (resmi), Dayak (dominan), Tidung, Bulungan, Toraja, Jawa, Batak, Bugis, Minahasa
 • IPMKenaikan 72,88 (2023)
 tinggi [5]
Zona waktuUTC+08:00 (WITA)
Kode pos
77xxx
Kode area telepon
Daftar
  • 0551 - Tarakan, Bunyu
  • 0552 - Tanjung Selor, Tana Tidung
  • 0553 - Malinau
  • 0556 - Nunukan
Kode ISO 3166ID-KU
Pelat kendaraanKU
Kode Kemendagri65
Kode BPS65
APBDRp 2.146.310.000.000,- (2022[6])
DAURp 1.079.281.761.000,- (2022)[7]
Lagu daerahLeten Jenai, Kucing Hitam, Bebilin, Jugit Demaring
Rumah adatBaloy
Senjata tradisionalMandau
Flora resmiAnggrek hitam
Fauna resmiRangkong badak
Situs webkaltaraprov.go.id

Sebelum pemekaran provinsi Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Barat Daya, Kalimantan Utara menjadi provinsi termuda di Indonesia, yang disahkan menjadi provinsi dalam rapat paripurna DPR pada tanggal 25 Oktober 2012 berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2012.[9]

Kementerian Dalam Negeri menetapkan 11 daerah otonomi baru yang terdiri atas satu provinsi dan 10 kabupaten, termasuk Kaltara pada hari Senin, 22 April 2013. Bersama dengan penetapan itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik kepala daerah masing-masing, termasuk pejabat Gubernur Kaltara yakni Irianto Lambrie. Infrastruktur pemerintahan Kalimantan Utara masih dalam proses persiapan yang direncanakan akan berlangsung paling lama dalam 1 tahun.[10]

Sejarah

Sejarah Sebelum Pembentukan

Provinsi Borneo saat masa awal kemerdekaan, tahun 1945.

Dalam sejarahnya negeri-negeri di bagian utara pulau Kalimantan, yang meliputi Sarawak, Sabah, Brunei.[11] Sejak masa Hindu hingga masa sebelum terbentuknya Kesultanan Bulungan, daerah yang sekarang menjadi wilayah provinsi Kalimantan Utara hingga daerah Kinabatangan di Sabah bagian Timur merupakan wilayah mandala negara Berau yang dinamakan Nagri Marancang.[12] Namun belakangan sebagian utara Nagri Marancang (alias Sabah bagian Timur) terlepas dari Berau karena diklaim sebagai wilayah mandala Brunei, kemudian oleh Brunei dihadiahkan kepada Kesultanan Sulu dan Suku Suluk mulai bermukim di sebagian wilayah tersebut.[13] Kemudian Inggris menguasai sebelah utara Nagri Marancang dan Belanda menguasai sebelah selatan Nagri Marancang (sekarang provinsi Kaltara).[14][15]

Wilayah yang menjadi provinsi Kalimantan Utara merupakan bekas wilayah Kesultanan Bulungan. Kesultanan Bulungan menjadi daerah perluasan pengaruh Kesultanan Sulu.[16] Namun Kerajaan Berau (yang merupakan induk dari Kesultanan Bulungan) menurut Hikayat Banjar termasuk salah satu vazal atau negara bagian di dalam mandala negara Kesultanan Banjar sejak zaman dahulu kala, ketika Kesultanan Banjar masih bernama Kerajaan Negara Dipa (masa Hindu).[17] Sampai tahun 1850, negeri Bulungan masih diklaim sebagai negeri bawahan dalam mandala negara Kesultanan Sulu.[18] Namun dalam tahun 1853, negeri Bulungan sudah dimasukkan dalam wilayah Hindia Belanda atau kembali menjadi bagian dari Berau.[19] Walaupun belakangan negeri Bulungan di bawah kekuasaan Pangeran dari Brunei, tetapi negeri tersebut masih tetap termasuk dalam mandala negara Berau.

Berdasarkan perjanjian antara negara Kesultanan Banjar dengan VOC Belanda yang dibuat pada tanggal 13 Agustus 1787 dan 4 Mei 1826, maka secara hukum negara Kesultanan Banjar menjadi daerah protektorat VOC Belanda dan beberapa daerah bagian dan negara bagian yang diklaim sebagai bekas vazal Banjar diserahkan sebagai properti VOC Belanda termasuk Berau dan daerah taklukannya, maka Kompeni Belanda membuat batas-batas wilayahnya yang diperolehnya dari Banjar berdasarkan perjanjian tersebut yaitu wilayah paling barat adalah negara bagian Sintang, daerah bagian Lawai dan Daerah Aliran Sungai Jelai (salah satu wilayah Kepageranan Kotawaringin di dalam negara kesultanan Banjar) sedangkan wilayah paling timur adalah negara bagian Berau.[20] Negara bagian Berau meliputi negeri kesultanan Gunung Tabur, negeri kesultanan Tanjung/Sambaliung, negeri kesultanan Bulungan & distrik Tidung yang dihapuskan tahun 1916.[21] Berdasarkan peta Hindia Belanda tahun 1878 saat itu menunjukkan posisi perbatasan jauh lebih ke utara dari perbatasan Kaltara-Sabah hari ini, karena mencakupi semua perkampungan suku Tidung yang ada di wilayah Tawau.[22]

Sejarah Pembentukan Kaltara

Proses pemekaran Kalimantan Utara menjadi suatu provinsi terpisah dari Kalimantan Timur telah dimulai pada tahun 2000-an.[23][24] Setelah melalui proses panjang, pembentukan provinsi Kalimantan Utara akhirnya disetujui dalam rapat paripurna DPR pada tanggal 25 Oktober 2012.[25][26]

Geografis

Provinsi Kalimantan Utara memiliki luas wilayah ± 75.467.70 km², terletak di posisi antara 114º 35’ 22"–118º 03' 00" Bujur Timur dan antara 1º 21’ 36"–4º 24’ 55" Lintang Utara. Selain itu sesuai dengan batas kewenangan provinsi, Provinsi Kalimantan Utara memiliki luas lautan seluas 11.579 km² (13% dari luas wilayah total).[27]

UtaraNegara Bagian Sabah, Malaysia
TimurLaut Sulawesi
SelatanProvinsi Kalimantan Timur
BaratNegara Bagian Sarawak, Malaysia

Pemerintahan

Gubernur

Kantor Gubernur Kalimantan Utara di Tanjung Selor, Bulungan.

Pada awal berdirinya provinsi Kalimantan Utara, posisi gubernur dijabat oleh Irianto Lambrie, yang bertugas sebagai penjabat gubernur. Irianto dilantik oleh Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, pada 22 April 2013.[28] Irianto sebelumnya menjabat sebagai sekretaris daerah Kalimantan Timur, yang kemudian dipilih oleh pemerintah pusat untuk menduduki kursi ekskutif secara sementara di Kalimantan Utara. Pemilihan umum pertama untuk memilih gubernur Kalimantan Utara dilaksanakan pada 2015.[29] Kemudian, Irianto menang pada pemilu 2015, bersama wakil gubernur, Udin Hianggio.

Selanjutnya, pemilihan gubernur Kalimantan Utara diadakan kembali pada tahun 2020. Dalam pemilu ini, pasangan calon gubernur Zainal Arifin Paliwang dan calon wakil gubernur Yansen Tipa Padan menang. Selanjutnya mereka dilantik oleh presiden Indonesia, Joko Widodo, menjadi gubenur dan wakil gubernur Kaliman Utara pada 15 Februari 2021 di Istana Negara Jakarta, untuk masa tugas 2021-2024.[30]

No.GubernurPotretMulai menjabatAkhir menjabatPeriodeWakil GubernurPotret
2Zainal Arifin Paliwang 15 Februari 2021Petahana2
(2020)
Yansen Tipa Padan

Pegawai Negeri Sipil

Pada saat dibentuk, wilayah Kalimantan Utara dengan 408 orang PNS dibagi menjadi 5 wilayah administrasi, yang terdiri dari 1 kota dan 4 kabupaten sebagai berikut:

Kabupaten/KotaIbu kotaPNS 2018[8]
Kabupaten NunukanNunukan3.836
Kabupaten MalinauMalinau3.365
Kabupaten BulunganTanjung Selor7.028
Kabupaten Tana TidungTideng Pale1.403
Kota Tarakan3.223
Total18.885

Daftar terakhir didasarkan pada data wilayah di Kemendagri.[31]

Dewan Perwakilan

DPRD Kaltara beranggotakan 35 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Kaltara terdiri dari 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik dengan jumlah kursi dan suara terbanyak. Anggota DPRD Kaltara yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 4 September 2019 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda, Sutoyo, di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Komposisi anggota DPRD Kaltara periode 2019-2024 terdiri dari 12 partai politik dimana Partai Gerindra, PDI Perjuangan, dan Partai Hanura merupakan pemilik kursi terbanyak yaitu masing-masing 5 kursi.[32][33][34]

Pembagian Administratif

No.Kabupaten/kotaIbu kotaBupati/wali kotaLuas wilayah (km²)Jumlah penduduk (2020)[35]KecamatanKelurahan/desaLambang
Peta lokasi
1Kabupaten BulunganTanjung SelorSyarwani13.925,72151.800107/74
2Kabupaten MalinauMalinauWempi Wellem Mawa42.620,7082.50015-/109
3Kabupaten NunukanNunukanAsmin Laura13.841,90199.090218/232
4Kabupaten Tana TidungTideng PaleIbrahim Ali4.828,5825.6005-/32
5Kota Tarakan-Bustan (Pj.)250,80242.800420/-

Kecamatan, Desa dan Kelurahan

Provinsi Kalimantan Utara terdiri dari 4 kabupaten, 1 kota, 53 kecamatan, 35 kelurahan dan 447 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 625.796 jiwa dengan total luas wilayah 75.467,70 km².[36][37]

No.Kode
Kemendagri
Kabupaten/KotaIbukotaLuas Wilayah
(km2)
Penduduk
(jiwa)
2017
KecamatanKelurahanDesa
165.01Kab. BulunganTanjung Selor13.925,72129.38310774
265.02Kab. MalinauMalinau Kota42.620,7076.83615-109
365.03Kab. NunukanNunukan13.841,90174.136198232
465.04Kab. Tana TidungTideng Pele4.828,5823.6395-32
565.71Kota Tarakan-250,80221.802420-
TOTAL75.467,70625.7965335447

Kesehatan

Rumah sakit

No.Kode RSNama Rumah SakitJenis RSKelas RSPemilikTotal Ranjang
16501013RS Pratama Long AmpungRSUD PRATAMAPemkab19
26503002RS Umum Daerah Akhmad BerahimRSUD PRATAMAPemkab13
36571044RS Umum Kota TarakanRSUCPemkot73
46473043RS Umum Pertamedika TarakanRSUDPerusahaan36
56406012RS Umum Daerah Kabupaten MalinauRSUCPemkab163
66473042RS AL Ilyas TarakanRSUDTNI AL39
76473016RS Umum Daerah TarakanRSUBPemprop335
86408025RS Umum Daerah Kabupaten NunukanRSUCPemkab117
96408014RS Pratama LangapRSUD PRATAMAPemkab10
106404021RS Umum Daerah Tanjung SelorRSUCPemkab135
116504027RS Pratama SebatikRSUD PRATAMAPemkab30

Penduduk

Penduduk Kalimantan Utara sangat heterogen dan terbagi menjadi berbagai macam suku bangsa seperti Penduduk asli Kalimantan yaitu suku Dayak (Lun Bawang / Lun Dayeh, Kenyah, Murut, dan lainnya), Tidung, Melayu (Melayu Bulungan dan Melayu lainnya), Kutai, dan Banjar, lalu kelompok pendatang terbesar seperti suku Bugis, Jawa, Bajau, Mandar, Minahasa, Buton, Gorontalo, Madura, Makassar, Toraja, Tionghoa, Bawean, Bali, Suluk/Tausug, dll juga banyak mendiami Kalimantan Utara.[38]

Agama

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri pada akhir 2023, mayoritas penduduk Kalimantan Utara menganut agama Islam. Adapun banyaknya penduduk Kalimantan Utara menurut agama yang dianut yakni Islam sebanyak 73,36%, diikuti oleh agama Kekristenan sebanyak 26,02% dengan rincian Protestan sebanyak 19,44% dan Katolik sebanyak 6,58%. Agama Kristen mayoritas di Kabupaten Malinau. Selebihnya menganut agama Buddha sebanyak 0,54%, kemudian Hindu sebanyak 0,05%, Konghucu sebanyak 0,02% dan penganut kepercayaan sebanyak 0,01%.[39]

Pendidikan

Pendidikan bagi anak di Kalimantan Utara masih memerlukan perbaikan ke arah yang lebih baik dan itu berpengaruh bagi kelangsungan hidup warga perbatasan. Ini dikarenakan penduduk yang tinggal di daerah perbatasan bekerja di perkebunan sawit dan jauh dari pemukiman warga, walhasil anak-anak tak dapat sekolah.[40] Selain dari ketiadaan pilihan lainnya, hal lain adalah warga yang bekerja di kebun sawit di Malaysia putus sekolah dan tak berkeahlian.[40]

Menurut Sistem Informasi Data Statistik Sektoral Kalimantan Utara, 1.140 ruang kelas SD hingga SMA mengalami rusak sedang hingga berat.[41] Per 2019, sebanyak 30 sekolah dasar dan menengah telah diperbaiki dan 12 di antaranya dekat perbatasan Indonesia-Malaysia yang tersebar di Kabupaten Malinau dan Nunukan dengan anggaran mencapai Rp 34 miliar.[41] Namun begitu, ada upaya pemberdayaan pendidikan oleh masyarakat di sini: seperti yang dicontohkan dari Kabupaten Malinau. Daerah ini memiliki program "jam belajar masyarakat" (atau jambelmas) yang berasal dari Gerakan Wajib Belajar 16 Tahun dengan perpustakaan desa dan rumah baca masyarakat. Menurut Neraca Pendidikan Daerah Kemendikbud, per 2018, kabupaten ini memiliki 99 SD dan 29 SMP.[42]

Referensi

Lihat pula

Pranala luar