Sistem Westminster

Sistem Parlementer Pemerintah di Britania Raya dan Irlandia Utara

Sistem Westminster adalah sebuah sistem parlementer pemerintah yang dimodelkan setelah berkembang di Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia Utara. Istilah tersebut datang dari Istana Westminster, kursi dari parlemen Inggris.Sistem tersebut merupakan serangkaian prosedur untuk pengoperasian sebuah legislatur. Sistem tersebut digunakan, atau sesekali digunakan, dalam legislatur nasional dan legislatur subnasional dari kebanyakan negara Persemakmuran dan eks-Persemakmuran setelah meraih pemerintahan bertanggung jawab,[1][2] mula-mula pada provinsi-provinsi Kanada pada 1848 dan enam koloni Australia antara 1855 dan 1890.[3][4][5] Namun, beberapa bekas koloni juga mengadopsi sistem presidensial (contohnya Nigeria) atau sistem hibrida (seperti Afrika Selatan) sebagai bentuk pemerintahan mereka.

Dewan Parlemen Inggris terletak di Istana Westminster, London

Referensi

Daftar pustaka

Pranala luar