Suku kata

unit organisasi untuk urutan suara ucapan

Suku kata atau silabel (Yunani: συλλαβή sullabē) adalah unit pembentuk kata yang tersusun dari satu fonem atau urutan fonem yang diucapkan dalam satu hembusan napas.[1] Sebagai contoh, kata kamus terdiri dari dua suku kata: ka dan mus. Suku kata sering dianggap sebagai unit pembangun fonologis kata karena dapat memengaruhi ritme suatu kata. Pembagian suku kata dilakukan atas dasar pengucapan. Hal ini berbeda dengan pemenggalan kata yang dilakukan atas dasar penulisan.[2] Pembagian suku kata dapat memengaruhi penentuan apakah dua vokal yang beruntunan disebut sebagai deret vokal belaka atau diftong.

Suku Kata dalam Bahasa Indonesia

Suku kata dalam bahasa Indonesia selalu memiliki vokal sebagai inti. Inti tersebut dapat didahului dan/atau diikuti oleh satu konsonan atau lebih. Berikut adalah pola suku kata dalam bahasa Indonesia.[3][4]

Pola Suku KataContoh
Vo-bat

su-a-tuma-u

VKar-ti

ber-il-muka-il

KVpa-sar

sar-ja-nawar-ga

KVKpak-sa

ke-per-lu-anpe-san

VKKau-di-ens
KKVslo-gan

dra-mako-pra

KKVKtrak-tor

as-tralki-lo-gram

KVKKteks-til

kon-teks-tu-almo-dern

KKKVstra-te-gi

stra-ta

KKKVKstruk-tur

in-struk-sistrok

KKVKKkom-pleks
KVKKKkorps

Suku kata yang berakhir dengan vokal seperti V, KV, KKV, dan KKKV disebut sebagai suku kata buka dan suku kata yang berakhir dengan konsonan disebut sebagai suku kata tutup.[5]

Referensi