Monarki absolut

bentuk pemerintahan dengan kekuasaan penuh pada raja atau ratu

Monarki absolut atau kerajaan mutlak adalah bentuk pemerintahan dengan kekuasaan tertinggi di tangan satu orang raja.[1] Dalam monarki absolut, raja atau ratu mempunyai kekuasaan absolut dan sama sekali tidak terbatas.[2] Seringkali monarki seperti itu bersifat turun-temurun.

Monarki absolut saat ini mencakup Brunei, Eswatini, [3] Oman,[4] Arab Saudi,[5] Vatikan,[6] dan masing-masing emirat yang membentuk Uni Emirat Arab, yang merupakan federasi dari monarki tersebut – monarki federal.[7][8] Meskipun monarki absolut kadang-kadang didukung oleh dokumen hukum, monarki ini berbeda dengan monarki konstitusional, yang wewenang rajanya dibatasi (misalnya oleh badan legislatif atau adat istiadat tidak tertulis) atau diimbangi oleh pejabat lain, seperti perdana menteri.[2]

Referensi